Bupati H.Herman Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Senilai 7 Miliar Hasil Penindakan Bea Cukai
KILASRIAU.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi minuman keras, rokok ilegal, serta handphone yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp7 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,5 miliar.
- DPD IMM Riau Sambangi Plt. Gubernur, Sampaikan Kajian Kritis Selamatkan Riau
- Cegah Kemacetan Jam Sekolah, Polsek Peranap Bersama PT ERA Gercep Timbun Berem Jalan di SDN 013
- Bupati H. Herman; Subuh Keliling Jadi Sarana Pemkab Inhil Jalin Silahturahmi Kepada Masyarakat
- Apresiasi Langkah Kejaksaan, PW MOI INHIL: Jaga Marwah Korps Adhyaksa
- Bupati Inhil jadi Narasumber Forum Rehabilitasi Mangrove, Harapkan Ekosistem Pulih, Ekonomi Masyarakat Pesisir Meningkat
Bupati Inhil H. Herman menyampaikan dukungan penuh kepada Bea Cukai dan mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan.
“Saya mengapresiasi ketegasan Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal yang merugikan negara. Tindakan ini harus terus ditingkatkan. Saya minta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi peredaran barang ilegal,” tegas Bupati Herman.
Beliau juga menambahkan, "Pemerintah daerah siap bersinergi dengan Bea Cukai dalam menjaga daerah ini dari peredaran barang terlarang."tambah Herman.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan dan penindakan.
"Kami terus berupaya menekan peredaran barang ilegal. Barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam menjaga hak negara dan melindungi masyarakat," ujar Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
Ia juga menambahkan, “Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran barang ilegal agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.”tambah Setiawan Rosyidi.
Selain melakukan pemusnahan, Bea Cukai menghibahkan sebagian barang yang masih layak pakai seperti kasur, speadboat, dan laptop kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk digunakan dalam pelayanan dan kebutuhan masyarakat.

Tulis Komentar